Layanan · Kekayaan Intelektual

Hukum Kekayaan Intelektual: Hak Cipta & Merek

Merek, desain, dan karya adalah aset bisnis yang sering kali lebih berharga daripada aset fisik. Kami membantu Anda mendaftarkan, melindungi, dan menegakkan hak tersebut.

Area administrasi dan arsip perkara di kantor GAP Lawyer

Kekayaan intelektual termasuk salah satu area praktik utama founder kami. Kami menangani perkara dari hulu, seperti strategi pendaftaran dan lisensi, hingga hilir, seperti somasi, gugatan di Pengadilan Niaga, dan laporan pidana atas pelanggaran.

Kapan Anda membutuhkan kami

  • Pihak lain memakai merek yang sama atau mirip dengan merek Anda.
  • Perangkat lunak, desain, atau konten Anda digunakan tanpa izin.
  • Anda menerima tuduhan pelanggaran hak cipta atau merek.
  • Anda akan melisensikan atau mewaralabakan merek.

Lingkup layanan

Apa yang kami kerjakan untuk Anda

  1. 01

    Pendaftaran & strategi merek

    Penelusuran, pendaftaran, dan strategi perlindungan merek di DJKI.

  2. 02

    Sengketa hak cipta & perangkat lunak

    Penegakan hak atas perangkat lunak, karya, dan konten digital.

  3. 03

    Perjanjian lisensi

    Penyusunan perjanjian lisensi, waralaba, dan pengalihan hak.

  4. 04

    Penindakan pelanggaran

    Somasi, gugatan ganti rugi di Pengadilan Niaga, dan laporan pidana.

Cara kami bekerja

Alur penanganan Kekayaan Intelektual

Anda selalu tahu posisi perkara, langkah berikutnya, dan biayanya sejak awal.

  1. 01

    Konsultasi awal

    Ceritakan situasi Anda lewat WhatsApp, telepon, atau tatap muka. Seluruh informasi dijaga kerahasiaannya.

  2. 02

    Analisis dokumen & risiko

    Kami memeriksa dokumen, memetakan posisi hukum Anda, lalu menyusun opsi beserta risikonya.

  3. 03

    Strategi & kesepakatan

    Anda menerima rencana tindakan, perkiraan waktu, dan rincian biaya yang transparan sebelum ada komitmen.

  4. 04

    Eksekusi & laporan berkala

    Tim kami menjalankan strategi dan melaporkan perkembangan secara rutin sampai perkara tuntas.

Rekam jejak

Pengalaman terkait

Sebagian perkara yang pernah kami tangani. Detail perkara lainnya dijaga sesuai kewajiban kerahasiaan advokat.

Semua highlight pengalaman
  • Mewakili PT Kawan Dirgantara Utama (Interlook) dalam sengketa hak cipta perangkat lunak SketchUp 3D (2024).

FAQ

Pertanyaan seputar Kekayaan Intelektual

Apakah hak cipta wajib didaftarkan?

Tidak wajib. Hak cipta lahir secara otomatis saat karya diwujudkan. Namun pencatatan di DJKI memudahkan pembuktian jika terjadi sengketa. Berbeda dengan merek, yang perlindungannya baru diperoleh setelah terdaftar.

Apa yang harus dilakukan bila merek saya dipakai orang lain?

Kumpulkan bukti pemakaian, lalu periksa status pendaftaran merek Anda. Setelah itu kami dapat mengirim somasi, mengajukan gugatan pembatalan atau ganti rugi, atau menempuh jalur pidana sesuai kondisi.

Konsultasi

Diskusikan perkara Kekayaan Intelektual Anda

Konsultasi awal yang rahasia bersama tim advokat kami. Jelaskan situasi Anda secara singkat, kami akan menghubungi Anda kembali di jam kerja.

Kantor GAP Lawyer · Bandung

Jl. Taman Pramuka No. 159, Cihapit, Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40114

Petunjuk arah

Form konsultasi · 1 menit

Kirim ringkasan perkara Anda

WhatsApp Telepon
Konsultasi via WhatsApp