Sejak 2023, GAP Lawyer bekerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Jawa Barat. Setiap bulan kami menyusun dan mengirimkan ratusan hingga ribuan somasi, melakukan Collection by Lawyer (CBL) langsung ke domisili nasabah, dan mendampingi nasabah yang datang ke kantor cabang untuk menindaklanjuti pembayaran.
Pendekatan kami tegas secara hukum tetapi tetap santun. Dengan begitu, lembaga keuangan memperoleh pemulihan piutang tanpa mengorbankan reputasi.
Kapan Anda membutuhkan kami
- Portofolio pembiayaan bermasalah (NPF/NPL) meningkat dan butuh penanganan massal yang terukur.
- Nasabah tidak kooperatif setelah peringatan internal.
- Objek jaminan perlu dieksekusi atau objek lelang perlu dikosongkan.
- Perusahaan pembiayaan menghadapi sengketa angsuran kendaraan di berbagai kota.