Sengketa bisnis menyita waktu, biaya, dan reputasi. Karena itu kami selalu memulai dari pertanyaan sederhana: hasil apa yang sebenarnya Anda butuhkan? Dari sana kami menentukan apakah perkara cukup diselesaikan lewat negosiasi, perlu mediasi atau arbitrase, atau memang harus dibawa ke pengadilan.
Tim kami berpengalaman beracara di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara, hingga upaya hukum lanjutan. Jaringan advokat kami di 10 wilayah Jawa Barat membuat pendampingan di luar Bandung tetap cepat dan terkoordinasi.
Kapan Anda membutuhkan kami
- Mitra tidak menjalankan isi perjanjian (wanprestasi) dan musyawarah menemui jalan buntu.
- Perusahaan atau yayasan Anda digugat dan harus menjawab dalam waktu singkat.
- Anda dirugikan oleh perbuatan melawan hukum pihak lain.
- Anda bersengketa dengan keputusan pejabat atau instansi pemerintahan.
- Putusan sudah berkekuatan hukum tetap, tetapi pihak lawan tidak mau melaksanakannya.